√ Lapor Pajak Langsung Dengan E-Filing, Begini Caranya
Pelaporan pajak sekarang sudah berbasis online. Semua menjadi lebih mudah, cepat, dan kondusif dengan E-filling. E-filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet, adalah pada website DJP: https://djponline.pajak.go.id/account/login atau ASP (Application Service Provider/ Penyedia jasa Aplikasi).
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua jenis SPT, yaitu:
- SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS, adalah bagi orang yang:
- Mempunyai penghasilan selain dari perjuangan dan/atau pekerjaan bebas
- Penghasilan Bruto kurang dari 60 juta setahun
- SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S, adalah bagi orang yang:
- Penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
- Penghasilan dalam negeri lainnya, dan/atau
- Dikenakan PPh Final dan/atau bersifat Final
- Penghasilan Bruto diatas 60 juta setahun
- Bagi guru PNS yang sudah sertifikasi, Tunjangan sertifikasi yang belum tercantum di A2 semoga menciptakan rincian secara terpisah dan dijumlahkan dengan bruto pada A2. Jika jumlahnya diatas 60 juta maka mengisi SPT 1770S.
Tiga hal penting yang harus dimiliki untuk sanggup memakai E-filing, yaitu:
- Mempunya NPWP
- Mempunyai EFIN
- Membuat akun di DJP Online
- Datang eksklusif ke kantor pajak terdekat.
- Menunjukkan orisinil dan menyerahkan fotocopy NPWP dan KTP
- Menyampaikan alamat email dan No. HP aktif.
Sebelum mengisi SPT, diharapkan beberapa dokumen berikut.
- bukti pemotongan pajak
- daftar penghasilan
- daftar harta dan hutang
- daftar tanggungan keluarga
- bukti pembayaran zakat/sumbangan lainnya
- dan dokumen terkait lainnya
Adapun tutorial atau langkah dalam mengisi SPT Tahunan online, sanggup ditonton pada video berikut.
Tutorial Pengisian SPT Tahunan online untuk 1770SS
Tutorial Pengisian SPT Tahunan online untuk 1770S
Apabila masih mengalami kebingungan dalam pengisian SPT, sanggup bertanya eksklusif ke kantor pajak terdekat.
Demikian yang sanggup kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.
Sumber: Sosialisasi SPT Tahunan dari kantor Pajak Jembrana, Selasa 19 Pebruari 2019.
0 Response to "√ Lapor Pajak Langsung Dengan E-Filing, Begini Caranya"
Post a Comment