√ Fkdt Undaan Kudus Kawal Tertib Manajemen Madrasah Diniyyah

Kudus, Kabarmadrasah.com – Semenjak terpilihnya HM. Tamzil,MT dan H. Hartopo sebagai Bupati Kudus 2019 – 2023 dimana diantara visi dan misi unggulannya ialah menawarkan tunjangan  Rp. 1 juta perbulan bagi guru swasta madrasah / sekolah (MI,TPQ,Madin,MTs,MA dan guru swasta lainnya ) , seiring itu pula kiprah dari Koordinator masing-masing forum dituntut untuk menertibkan data dan manajemen yang dibutuhkan.

Diantaranya ada BADKO yang menjadi wadah koordinasi TPQ/RTQ, ada FKDT ( Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyyah ) sebagai wadah koordinasi Madrasah Diniyyah, ada FPPMS (Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta ) yang menghandle  koordinasi guru swasta madrasah formal (MI,MTs,MA) dan koordinator guru swasta lainnya di lingkungan UPTD Pendidikan. Masing-masing menjadi sentra informasi  data serta kebijakan dari Kabupaten Kudus terkait pendataan, pemberkasan dan pencairan dukungan tersebut.
FKDT DPAC Undaan sebagai satu contoh, telah mengadakan aneka macam acara rapat dan sosialisasi baik kepada Kepala Madin sekecamatan Undaan, maupun kepada tenaga Tata Usaha (TU/Operator) madrasah diniyyah terhitung mulai bulan Nopember  2019 hingga dengan Januari 2019. Tahapan –tahapan usulan/pengajuan calon peserta dukungan TKGS ( Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta ) tersebut dilakukan dalam rangka memperlancar program, baik dari Propinsi Jawa Tengah , lebih-lebih dari Kabupaten Kudus terkait progtram dukungan tersebut.

Baca Juga Artikel lainnya :

Memang dari jumlah madin di kecamatan Undaan yang berjumlah 40 forum tersebut tidak serta merta semua praktisi pendidikan di dalamnya jago IT ( Informasi dan Teknologi)  sehingga mensugesti cepat lambatnya informasi, daya tangkap kefahaman dan gerak cepat pekerjaan, baik manajemen pengajuan,pemberkasan dan pencairan.

Bertempat di Madrasah Diniyyah Sirojul Huda Undaan Kidul Kudus ( 11/01/2019) . Ketua FKDT DPAC Undaan, Ahmad Suhud,S.Pd.I mengadakan rapat sosialisasi penerimaan buku rekening dan ATM serta sosialisasi laporan bulanan peserta TKGS ( Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta ). Beliau   menyampaiakan beberapa hal terkait perjalanan panjang realisasi visi misi Bupati Kudus terpilih serta menghimbau biar pada waktu pembagian buku tabungan dan ATM sesuai jadual yang telah diedarkan, para guru peserta TKGS wajib hadir sendiri tidak dapat diwakilkan, jikalau ada yang kerja di luar kota mohon dihubungi dan membawa KTP Asli, imbuhnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan data peserta secara rinci tiap madrasah di kecamatan Undaan hingga rekapan data peserta TKGS sekabupaten Kudus, baik TPQ, Madin maupun MI dan  forum lainnya oleh Bapak Kuswanto,S.Pd.I selaku sekretaris FKDT DPAC Undaan. Paparan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan juga secara detail disampaikan dilanjut sesi tanya jawab seputar kebijakan penerimaan TKGS. Beberapa pertanyan dari peserta rapat menambah gayeng dan interaktif suasana rapat tersebut. Dihadiri oleh Kepala/TU madin sekecamatan Undaan, rapat berlangsung lancar mulai pukul 13.30 s/d 16.30 WIB.

Demikisan artikel tentang  FKDT Undaan Kudus kawal tertib manajemen madrasah diniyyah semoga menjadi pemantik motivasi madrasah untuk senantiasa tertib segalanya baik tertib administrasi, tertib acara berguru mengajarnya dan senantiasa tetap menjaga niat dan keikhlasan guru-guru madrasah dalam menjalankan tugasnya sehingga terwujud Kudus berdiri menuju Kabupaten modern, religi, dan sejahtera

Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.
Jangan lupa baca artikel : PORSADIN Kudus 2019

Untuk melihat lebih jauh perihal semua postingan blog ini,, silakan kunjungi Daftar Isi ]

Semoga bermanfaat dan jangan lupa  klik tombol like dan Share Terima Kasih

0 Response to "√ Fkdt Undaan Kudus Kawal Tertib Manajemen Madrasah Diniyyah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel