√ Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Diperpanjang
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh...
Salam Satu Data,
Sahabat Operator Sekolah di seluruh Nusantara dari tingkat SD-SMP-SMA/SMK. menurut informasi yang admin peroleh dari laman resmi dapodik yang menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk menunjukkan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, maka batas tamat pemutakhiran data DIPERPANJANG.
Berikut petikkan informasi resminya :
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 27 Februari 2019, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2019 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019. Dimana isi surat edaran ialah sebagai berikut:
- Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2019 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.
- Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama ibarat tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir.
- File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2019 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing.
- LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2019.
Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk menunjukkan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, maka batas tamat pemutakhiran data DIPERPANJANG hingga dengan Tanggal 15 Maret 2019.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Demikian informasi wacana perpanjangan waktu untuk pemutakhiran data, biar dengan adanya penambahan waktu ini, data yang akan kita kirim semakin berkwalitas menurut fakta dan dokumen yang ada.
Terimakasih, biar bermanfaat.
0 Response to "√ Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Diperpanjang"
Post a Comment