√ Kegiatan Cowok Dan Pemudi Wirausaha (P3w) Forum Perkreditan Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Pengusaha Muda Indonesia

Abstrak
Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W)
Lembaga Perkreditan Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Pengusaha Muda Indonesia
Oleh
I Wayan Ardika

            Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memperlihatkan kesempatan kepada perjaka dan pemudi desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah perjuangan mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sejalan dengan tujuan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yaitu menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan kerja bagi Krama Desa. Melihat aset yang dimiliki oleh seluruh LPD di bali, yaitu sebesar sebesar Rp 15,55 triliun, maka P3W akan bisa terealisasi. Program ini juga sanggup dipalikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, lantaran beberapa provinsi telah mempunyai forum perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda. Disamping itu, kegiatan ini juga sanggup dilaksanakan oleh IKNB yang lain, menyerupai Koperasi Simpan Pinjam. Program ini sangat fleksibel dan gampang untuk direalisasikan oleh LPD dan Lembaga IKNB lainnya. Namun harus dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab antara pemberi dana dan akseptor dana. Dengan direalisasikannya P3W disetiap LPD di Bali dan forum lainnya di seluruh Indonesia, maka akan bisa meningkatkan jumlah pengusaha muda Indonesia setiap tahunnya.

Kata Kunci: P3W, LPD, dan Pengusaha Muda.


1.      Latar Belakang
          Indonesia harus bersiap untuk menghadapai masa perdagangan bebas.  Persiapan harus dilakukan dalam banyak sekali bidang, contohnya membangun infrastruktur yang memadai dan membentuk sumber daya insan yang berkompetensi. Jika semua telah dipersiapkan dengan baik, maka masyarakat Indonesia akan bisa bersaing di negeri sendiri, bahkan bisa bekerja ke luar negeri.
          Anak muda atau perjaka dan pemudi merupakan tunas bangsa yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang perkembangan ekonomi di Indonesia. Salah satu kiprahnya dalam berbagi perekonomian yaitu dengan menjadi pengusaha muda. Dengan menjadi pengusaha, meraka sanggup berbagi diri dan bisa membuat lapangan pekerjaan, bukan hanya menjadi pekerja.
          Menurut Kartikaningrum (2019) menyatakan bahwa, “Jumlah pengusaha muda di Indonesia gres mencapai 1,5% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia”. Persentase ini masih jauh dari ketetapan Bank dunia, yaitu sebesar 4%. Sedikitnya jumlah pengusaha muda di Indonesia disebabkan lantaran kurangnya pembinaan dan sulitnya memperoleh modal usaha. Integrasi pendidikan wirausaha di pendidikan formal ternyata belum cukup dalam membentuk pengusaha-pengusaha muda. Disamping itu, mereka biasanya terkendala dalam memperoleh modal usaha. Walaupun kini ini banyak bank sudah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, namun anggunan tetap menjadi hambatan untuk mereka. Hal inilah yang membuat perjaka dan pemudi desa khususnya yang ada di bali menjadi frustasi dalam berbagi sebuah usaha. Mereka pun lebih menentukan menjadi pekerja atau bahkan pengangguran. Yang meresahkan yaitu ketika banyak perjaka dan pemudi pengangguran yang melaksanakan hal-hal buruk, menyerupai mengonsumsi minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, kebut-kebutan di jalan, dan lainnya.
          Dikutip dari Tempo.co, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa, “Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha muda gres apabila ingin memenangkan kompetisi di masa pasar tunggal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA”. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari banyak sekali pihak untuk membuat kondisi yang positif bagi perjaka dan pemudi. Salah satu caranya yaitu dengan menumbuhkan pengusaha muda. Khusus di Bali, salah satu forum yang sanggup berperan penting dalam menumbuhkan wirausaha muda yaitu Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD dibuat menurut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1988 dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa. Dalam pasal 2 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa, “LPD merupakan tubuh perjuangan keuangan milik Desa yang melaksanakan kegiatan perjuangan di lingkungan Desa dan untuk Krama Desa”. Dengan demikian, seluruh dana ataupun keuntungan yang diperoleh LPD hanya sanggup dipakai untuk kepentingan desa dan warga desa itu sendiri.
     Tujuan dibentuknya LPD yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa yaitu sebagai berikut.
a.         mendorong   pembangunan   ekonomi   masyarakat   Desa   melalui   kegiatan
menghimpun tabungan dan deposito dari Krama Desa;
b.         memberantas ijon, gadai gelap dan tain-lain yang sanggup dipersamakan dengan
itu;
c.         menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan
kerja bagi Krama Desa;
d.        meningkatkan daya beli dan melancarkan kemudian lintas pembayaran dan peredaran
uang di Desa.
         
          Tujuan ketiga, yaitu “Menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan kerja bagi Krama Desa” sanggup direalisasikan LPD dengan membuat sebuah kegiatan yang disebut Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W). Program ini sanggup memperlihatkan kesempatan kepada perjaka dan pemudi desa untuk menerima pelatihan, bimbingan, dan modal mendirikan sebuah usaha. Dengan demikian akan bisa menumbuhkan jumlah pengusaha muda di Indonesia.
          Menciptakan pengusaha muda dari desa sejalan dengan tujuan Pemerintah Indonesia dikala ini, yaitu “Membangun Indonesia dari Desa”. Pemerintah memperlihatkan dana untuk membangun infrastruktur pedesaan, sedangkan LPD sanggup membangun Sumber Daya Manuasianya. Dengan demikian, diharapkan sanggup lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sehingga sanggup menguatkan ketahanan nasional.
          Dengan adanya Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W), maka akan sanggup menguatkan kiprah LPD sebagai Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) yang ada di Provinsi Bali dalam berbagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

2.      Deskripsi wangsit yang diajukan
          Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memperlihatkan kesempatan kepada perjaka dan pemudi desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah perjuangan mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini dirancang, mulai dari perencanaan, seleksi, pemberian modal, pembimbingan, dan pengawasan. Adapun langkah-langkahnya sanggup disajikan dalam skema berikut.


Gambar 01. Bagan Langkah-langkah P3W

a.   Perencanaan Program
Tahap pertama yaitu perencanaan Program Pemuda dan Pemudi Wirusaha (P3W). Pada awal tahun, Pengurus LPD menganggarkannya pada planning kerja dan planning anggaran pendapatan dan belanja LPD, sehingga kegiatan ini sanggup berjalan pada tahun berjalan. Dana yang dianggarkan tergantung dari kemampuan masing-masing LPD, contohnya 5% dari keuntungan per tahunnya.

b.   Pembentukan Panitia
Tahap kedua yaitu pembentukan panitia pelaksana. Panitia sanggup dibuat dari pengurus LPD dan bila diharapkan sanggup melibatkan pihak lain yang berkompeten. Adapun susunan panitianya sanggup digambarkan dalam skema berikut.

 

Gambar 02. Susunan Panitia Pelaksana P3W

a)      Kepala LPD
Kepala LPD bertugas untuk membimbing atau mengarahkan panitia dalam menjalankan program.
b)     Ketua Panitia
Ketua Panitia yaitu orang yang bertunggung jawab untuk mengkordinir jalannya program, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya.
c)      Sekretaris
Sekretaris bertugas untuk membantu ketua panitia dalam menyiapkan segala jenis administrasi, mulai dari proposal kegiatan, surat, dan laporan pertanggung jawaban.
d)     Bendahara
Bendahara bertugas untuk membantu ketua panitia dalam bidang keuangan, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporannya.
e)      Seksi Perlengkapan
Seksi perlengkapan bertugas untuk membantu ketua panitia dalam menyiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan.
f)       Seksi Acara
Seksi kegiatan bertugas untuk membantu ketua panitia dalam melaksanakan acara, mulai dari membuat jadwal kegiatan, menentukan kawasan acara, menentukan perangkat acara, menentukan juri, dan membuat pengumuman kegiatan (sosialisasi). Agar sosialisasi berjalan dengan baik dan sanggup memperlihatkan gosip yang lengkap, maka sanggup dibuatkan sebuah poster atau brosur kegiatan.

c.    Seleksi Proposal
Pada tahap ketiga, dilaksanakan seleksi proposal yang telah diajukan oleh perjaka dan pemudi. Proposal diajukan secara berkelompok, dengan anggota kelompok maksimal 3 orang. Penulisan proposal harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia. Dari seluruh proposal yang masuk, dipilih 3 proposal terbaik untuk maju ketahap berikutnya.

d.   Presentasi Proposal Terpilih
Tahap keempat yaitu presentasi proposal yang telah lolos tahap selesksi. Peserta mempresentasikan proposalnya dihadapan dewan juri dan seluruh peserta yang telah mengirimkan proposal. Dengan dilibatkannya seluruh peserta, mereka akan mendapatkan ilmu bagaimana membuat proposal perjuangan yang baik. Pada tahap ini dipilih 1 tim yang berhak memperoleh dana pertolongan usaha.  

e.    Pemberian Dana
Pada tahap ini, proposal yang telah dipilih menurut evaluasi administari dan presentasi diberikan pertolongan dana perjuangan sebesar Rp 25.000.000,00. Sebelum pemberian dana, diadakan penandatanganan surat janji supaya kegiatan sanggup berjalan dengan baik. Adapaun contohnya sebagai berikut.



f.   
Pembimbingan dan Pengawasan
Pada tahap ini, LPD selaku pemberi modal memperlihatkan pembimbingan dan pengawasan kepada perjaka dan pemudi yang proposalnya telah didanai. Hal ini bertujuan supaya dana yang telah diberikan memang dipakai sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Agar lebih efisien dan efektif, maka pembimbingan dan pengawasan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Kegiatan ini dilaksanakan ditempat perjuangan akseptor dana, sehingga pengawas sanggup pribadi melihat kegiatan perjuangan yang telah berjalan.

g.   Pelaporan
Pada simpulan tahun pertama sehabis dana diberikan, maka akseptor dana wajib membuat laporan tertulis kepada Panitia. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana realisasi perjuangan yang telah dibuat, serta megecek efesiensi kegiatan perjaka dan pemudi wirausaha.

h.   Tindak Lanjut
Jika akseptor dana telah mengumpul laporan dan telah bisa untuk mengambangkan usahanya sendiri dalam kurun waktu 1 tahun, maka pengawasan sanggup dihentikan. Namun pembimbingan tetap sanggup dilakukan untuk kemajuan usaha, sehingga antara LPG dan pengusaha tetap menjalin kerjasama. LPD pun sanggup memperlihatkan pinjaman modal perjuangan bila memang diperlukan.

3.      Dampak Inovasi
         Pelaksanaan Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) sanggup memperlihatkan beberapa dampak positif terhadap LPD sebagai salah satu IKNB di Indonesia. Adapun beberapa manfaatnya yaitu sebagai berikut.
a.       LPD sanggup mencapai tujuannya dalam menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan kerja bagi Krama Desa.
b.      LPD telah ikut berpartisipasi dalam menumbuhkan jumlah pengusaha muda, khususnya di Bali.
c. Meningkatnya kepercayaan masyarakat Desa terhadap LPD sebagai sebuah forum keuangan.
d. Pemuda dan pemudi mempunyai kesempatan untuk menuangkan wangsit penemuan dan kreativtitasnya dengan membuka sebuah usaha.
e.       Menumbuhkan jiwa kompetitif yang sehat antar perjaka dan perjaka desa.
f.       Terbukanya lapangan pekerjaan yang lebih luas.

4.      Peluang Aplikatif
          LPD sebagai forum keuangan desa pekraman di Bali telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD), I Nyoman Armaya (dalam Balitribune.co.id, 2019) menyampaikan bahwa, “Aset LPD di Bali dikala ini mencapai sebesar Rp 15,55 triliun dari total 1.433 LPD yang ada di Pulau Dewata”. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa, setiap LPD memanfaatkan manfaatnya untuk keperluan desa pekraman, dengan rincian 60% untuk cadangan modal, 20% untuk pembangunan desa adat, 10% untuk jasa produksi, 5% untuk pemberdayaan, dan 5% untuk dana sosial. Dengan demikian, setiap LPD yang ada di Bali sanggup menggunakan manfaatnya sebesar 5% untuk Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W).
          Contohnya Lembaga Perkreditan Desa Renon, pada tahun 2019 mengalami peningkatan keuntungan sebesar Rp 1,05 Miliar, yaitu dari 452 Juta pada tahun 2019 (Denpostnews.com, 2019). Melihat keuntungan tahun 2019, maka bila dikalikan 5% menjadi Rp 52.500.000,00. Makara sekian dana yang sanggup dialokasikan oleh LPD Pekraman Renon untuk menjalankan P3W. Namun, tentu tidak semua LPD mendapatkan keuntungan sebesar itu. Misalkan setiap LPD memperoleh keuntungan sebesar Rp 500.000.000,00, maka 5 persennya yaitu Rp 25.000.000,00. Dengan demikian, setiap LPD mempunyai dana sebesar itu untuk membiayai P3W, sehinga setiap tahunnya akan tumbuh pengusaha muda di pedesaan dan akan bisa menguatkan kemandirian bangsa.
          Selain di Provinsi Bali, kegiatan ini juga sanggup diaplikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, lantaran beberapa provinsi telah mempunyai forum perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda. Misalnya di Aceh disebut dengan Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat disebut dengan Lembaga  Perkreditan Kecamatan (LPK), dan di Jawa Tengah disebut dengan Badan Kredit Kecamatan (BKK).
          Program ini juga sanggup dilaksanakan oleh IKNB yang lain, menyerupai Koperasi Simpan Pinjam. Program ini sangat fleksibel dan gampang untuk direalisasikan, tentu dengan pengelolaan yang professional dan bertanggung jawab. Baik dari forum pemberi modal perjuangan maupun dari pemudi dan pemudi yang mendapatkan dana usaha.

5.      Kesimpulan
          LPD merupakan badan perjuangan keuangan milik Desa yang melaksanakan kegiatan perjuangan di lingkungan Desa, seluruh dana ataupun keuntungan yang diperoleh LPD hanya sanggup dipakai untuk kepentingan desa dan warga desa itu sendiri. LPD bertujuan untuk (a) mendorong   pembangunan   ekonomi   masyarakat   Desa   melalui   kegiatan menghimpun tabungan dan deposito dari Krama Desa; (b) memberantas ijon, gadai gelap dan tain-lain yang sanggup dipersamakan dengan itu; (c) menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan kerja bagi Krama Desa; (d) meningkatkan daya beli dan melancarkan kemudian lintas pembayaran dan peredaran uang di Desa.
          Untuk membuat pemerataan kesempatan berusaha dan ekspansi kesempatan kerja bagi Krama Desa, maka dicetuskan Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W). Program ini bertujuan untuk memperlihatkan kesempatan kepada perjaka dan pemudi desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah perjuangan mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini dirancang, mulai dari perencanaan, seleksi, pemberian modal, pembimbingan, dan pengawasan.
       Melihat aset yang dimiliki oleh seluruh LPD di bali, yaitu sebesar sebesar Rp 15,55 triliun, maka P3W akan bisa terealisasi. Program ini juga sanggup dipalikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, lantaran beberapa provinsi telah mempunyai forum perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda. Disamping itu, kegiatan ini juga sanggup dilaksanakan oleh IKNB yang lain, menyerupai Koperasi Simpan Pinjam.
   Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) sangat fleksibel dan gampang untuk direalisasikan oleh LPD dan Lembaga IKNB lainnya. Namun harus dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab antara pemberi dana dan akseptor dana. Dengan direalisasikannya P3W disetiap LPD di Bali dan forum lainnya di seluruh Indonesia, maka akan bisa meningkatkan jumlah pengusaha muda Indonesia setiap tahunnya.
6.      Daftar Pustaka

Balitribune.co.id, 2019. “Aset LPD di Bali Capai Rp 15 Triliun”. Tersedia pada http://balitribune.co.id/content/aset-lpd-di-bali-capai-rp15-triliun (diakses tanggal 6 Mei 2019).

Denpostnews.com. 2019. “Laba LPD Desa Pekraman Renon Meningkat Drastis”. Tersedia pada http://denpostnews.com/2019/03/21/laba-lpd-desa-pakraman-renon-meningkat-drastis/ (diakses tanggal 6 Mei 2019).

Kartikanimgrum, Natalia Indah. 2019. “Hipmi Bali Ajak Anak Muda Bali Makara Pengusaha”. Tersedia pada http://kabar24.bisnis.com/read/20190415/15/538260/hipmi-bali-ajak-anak-muda-jadi-pengusaha (diakses tanggal 4 Mei 2019).

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa


Tempo.co. 2019. “Menangkan MEA, Jokowi: RI Perlu 5,8 Juta Pengusaha Muda Baru”. Tersedia pada https://m.tempo.co/read/news/2019/05/23/092773404/menangkan-mea-jokowi-ri-perlu-5-8-juta-pengusaha-muda-baru (diakses tanggal 5 Mei 2019).

0 Response to "√ Kegiatan Cowok Dan Pemudi Wirausaha (P3w) Forum Perkreditan Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Pengusaha Muda Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel