√ Daftar Dokumen Kenaikan Pangkat Guru
Setelah mengusulkan DUPAK dan Angka kredit yang kita usulkan memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka langkah selanjutnya yaitu mengusulkan kenaikan pangkat. Adapun angka kredit yang diharapkan setiap guru berbeda-beda, sesuai dengan kepangkatannya. Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat pada gambar berikut.
Baca juga:Syarat Pengajuan DUPAK
Berikut beberapa berkas yang biasanya dibutuhkan dalam penguslan kenaikan pangkat bagi guru:
- D1(Unduh)
- Fotocopy sah Sk Pangkat Terakhir
- Penilaian Prestasi Kerja 2 Tahun terakhir (disahkan atasan jikalau difotocopy)
- Fotocopy SK Jabatan, SK Pangkat terakhir, dan peresmian atasan langsung
- SK CPNS dan PNS jikalau pertama kali naik pangkat atau yang naik pangkat ke golongan IV ke atas
- Fotocopy sah Konversi NIP (Bila ada)
- Fotocopy sah Kartu Pegawai
- Fotocopy Ijazah, transkrip, dan akte IV yang dilegalisir pihak Universitas
- Fotocopy sah PAK Baru dan PAK Lama asli
- Izin belajar/ kiprah berguru bagi PNS yang kenaikan pangkat penyesuaian/pengukuhan ijazah
- Fotocopy sah Jabatan Fungsional
- Fotocopy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir Universitas Penyelenggara
- Fotocopy sah pembiasaan PAK (bila Ada)
- Riwayat Mutasi (bila pernah mutasi)
Untuk gosip lebih lengkap, silahkan eksklusif tanyakan pada dinas pendidikan masing-masing ya!
Baca Juga:
Demikian yang sanggup kami bagika, biar bermanfaat.
Salam Edukasi.
0 Response to "√ Daftar Dokumen Kenaikan Pangkat Guru"
Post a Comment