√ Fatwa Evaluasi K13 Sd Revisi 2019
Pada tahun pelajaran 2013/2019, Pemerintah telah memberlakukan Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, terutama di sekolah dasar telah ditemukan kesulitan guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, yaitu dalam perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan penilaian. Pada tahap perencanaan penilaian, guru kesulitan dalam merumuskan indikator instrumen penilaian, memilih teknik evaluasi yang sempurna sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan, menyebarkan butir-butir instrumen evaluasi dan rubrik penilaian. Pada tahap pelaksanaan penilaian, guru kesulitan melaksanakan evaluasi perilaku dengan banyak sekali teknik evaluasi dalam waktu yang terbatas. Guru juga mengalami kesulitan dalam mengolah dan mendeskripsikan capain hasil evaluasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Disamping itu, satuan pendidikan juga mengalami kesulitan dalam memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan penerima didik. Permasalahan lain yang sering muncul yaitu penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Selain itu, guru juga mengalami kesulitan dalam memilih nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Disamping itu, satuan pendidikan juga mengalami kesulitan dalam memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan penerima didik. Permasalahan lain yang sering muncul yaitu penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Selain itu, guru juga mengalami kesulitan dalam memilih nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu disusun Panduan Penilaian pada SD (SD). Panduan evaluasi ini diperlukan sanggup memudahkan guru dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil evaluasi baik aspek sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.
Untuk itu, sobat sanggup memakai pedoman evaluasi revisi 2019 dalam melaksanakan evaluasi di satuan pendidikan masing-masing.
Pedoman Penilaian K13 Revisi 2019 (unduh)
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam edukasi.
Untuk itu, sobat sanggup memakai pedoman evaluasi revisi 2019 dalam melaksanakan evaluasi di satuan pendidikan masing-masing.
Pedoman Penilaian K13 Revisi 2019 (unduh)
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam edukasi.
0 Response to "√ Fatwa Evaluasi K13 Sd Revisi 2019"
Post a Comment