√ Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian Guru

Laporan hasil penelitian berupa karya tulis yang didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan sesuai dengan kiprah pokoknya. Laporan penelitian sanggup berupa penelitian tindakan kelas (PTK), penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, penelitian perbandingan, penelitian korelasi, dan sebagainya. 

1) Jenis laporan hasil penelitian
     Jenis karya tulis berupa laporan hasil penelitian meliputi hal-hal sebagai berikut.
a) laporan hasil penelitian yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan telah menerima pengakuan BSNP.
b) laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah yang diedarkan secara nasional dan/atau terakreditasi.
c) laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
d) Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
e) laporan hasil penelitian berupa makalah yang telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya dan disimpan di perpustakaan.


2) Bukti fisik yang dinilai
    Kegiatan guru dalam publikasi ilmiah berupa hasil penelitian ilmu bidang pendidikan formal harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.
a) Buku orisinil atau fotokopi yang mengatakan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Jika buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional. Jika buku tersebut telah lulus evaluasi dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka harus ada keterangan yang terang perihal persetujuan atau ratifikasi dari BSNP tersebut, yang umumnya berupa tanda persetujuan/ ratifikasi dari BSNP tersebut, yang tercetak di sampul buku.
b) Majalah/jurnal ilmiah orisinil yang mengatakan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan ratifikasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang terang perihal tingkat penerbitan jurnal tersebut.
c) Jika satu artikel ilmiah yang sama (sangat mirip) dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka angka kredit untuk artikel tersebut hanya diberikan pada salah satu majalah/jurnal ilmiah dan dipilih angka kredit yang terbesar.
d) Laporan hasil penelitian yang dilengkapi dengan info program yang menunjukan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya dengan ketentuan sebagai berikut. 
(1) Seminar dilaksanakan di sekolah/madrasah/ KKG/ MGMP wilayah/atau tempat lain sesuai dengan yang dipersyaratkan, yakni dihadiri minimal 15 orang guru dari 3 sekolah setingkat. Syarat tersebut tidak berlaku untuk sekolah di kawasan terpencil/ khusus/Sekolah Indonesia Luar Negeri. Bukti acara seminar ini tidak berlaku untuk angka kredit pengembangan diri dan presentasi lembaga ilmiah. 
(2) Berita program berisi keterangan waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir akseptor dan ditandatangani oleh ketua panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah yang ditempati seminar atau ketua KKG/MGMP wilayah. 
(3) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dilakukan minimal 2 (dua) siklus, satu siklus minimal dua kali pertemuan.

Semua bukti fisik di atas memerlukan:aminan keaslian dari kepala sekolah/madrasah; dan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa copy dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/ madrasah sebagai referensi.


3) Angka Kredit
Besaran angka kredit untuk publikasi karya tulis hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolah/ madrasahnya menyerupai pada Tabel berikut.

Tabel Angka Kredit Publikasi Karya Tulis Hasil Penelitian

Baca Juga:
Kerangka isi Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian Bidang Pendidikan Formal sebagai berikut.
1) Kerangka isi Laporan hasil penelitian yang dimuat di dalam buku atau jurnal, kerangka isi laporan, mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal. Laporan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk makalah, kerangka isi atau format laporan hasil penelitian terdiri dari pecahan awal, pecahan isi dan pecahan penunjang. 

2) Bagian Awal: Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta aneh atau ringkasan. 

3) Bagian Isi: Umumnya terdiri dari beberapa pecahan yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan perihal latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan Kemanfaatan hasil penelitian;
b) Bab kajian/tinjauan pustaka;
c) Bab metode penelitian;
d) Bab hasil dan diskusi/analisis hasil kajian, serta
e) Bab kesimpulan dan saran. 

4) Bagian Penunjang Memuat daftar pustaka dan Lampiran-Lampiran (seperti instrumen yang digunakan, pola hasil kerja akseptor didik, pola isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat izin penelitian, planning pembelajaran, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).


Demikian yang sanggup kami bagikan. Semoga bermanfaat.
Terima Kasih.

Sumber: Buku 4 Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar 2019.

0 Response to "√ Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel