√ Permendikbud No 57 Tahun 2019 Wacana Kurikulum/Struktur Kurikulum 2013 Sd
Ketika Tahun Pelajaran gres tiba, tentu setiap sekolah harus mempersiapkan Kurikulum Sekolah. Untuk itu diharapkan pedoman atau dasar aturan dalam menyusunnya. Salah satu yang terpenting yaitu struktur kurikulum yang berlaku.
Pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berlaku kurikulum 2013 (K13). Untuk itu perlu diketahui struktur kurikulum yang berlaku. Struktur kurikulum 2013 yang terbaru, ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2019. Adapun strukturnya sebagai berikut.
Keterangan:
- Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
- Mata pelajaran Kelompok B sanggup berupa mata pelajaran muatan lokal yang bangun sendiri.
- Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah
- Satu jam pelajaran beban mencar ilmu tatap muka yaitu 35 menit.
- Beban mencar ilmu penugasan terstruktur dan acara mandiri, maksimal 40% dari waktu acara tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Satuan pendidikan sanggup menambah beban mencar ilmu per ahad sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu akseptor didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
- Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.
- Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
- Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah dewasa (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
- Pembelajaran memakai pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (dalam perkembangannya, untuk kelas tinggi Matematikan dan PJOK ikut keluar dari tematik terpadu).
Untuk lebih memahami ihwal Struktur Kurikulum 2013 SD, sanggup mempelajari Permendikbud No. 57 tahun 2019 (unduh).
Disamping Permendikbud di atas, dalam menyusun kurikulum juga perlu memperhatikan permendikbud yang terkait, diantaranya:
Permendikbud No. 20 tahun 2019 Tentang Standar Kelulusan (unduh)
Permendikbud No. 21 tahun 2019 Tentang Standar Isi (unduh)
Permendikbud No. 22 tahun 2019 Tentang Standar Proses (unduh)
Permendikbud No. 23 tahun 2019 Tentang Standar Penilaian (unduh)
Permendikbud No. 37 tahun 2019 Tentang KI dan KD (unduh)
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam edukasi.
0 Response to "√ Permendikbud No 57 Tahun 2019 Wacana Kurikulum/Struktur Kurikulum 2013 Sd"
Post a Comment