√ Perpanjangan Waktu Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Akseptor Un

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Salam buat Sahabat Operator Sekolah Seluruh Indonesia...berikut Admin share kabar yang cukup mengembirakan yang berkaitan dengan jbatas final sinkronisasi dapodik untuk perbaikan data Calon Peserta UN. 

Setelah sebelumnya batas Sinkronisasi akan di tutup kembali pada tanggal 16 Januari 2019 Jam 23.59 WIB hal ini menurut pemberitahuan yang disampaikan pihak Admin Dapodik sentra melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Namun menindaklanjuti seruan Puspendik dan PDSP-K dalam rangka menyiapkan dan memvalidasi data Calon Peserta UN Tahun 2019. Dimana pada ketika ini Puspendik sedang menyiapkan data Calon Peserta UN Tahun 2019, yang secara teknis data tersebut bersumber dari Dapodikdasmen. Kondisi ketika ini banyak sekolah yang melaporkan bahwa data siswa Calon Peserta UN sekolahnya belum seluruhnya valid dan harus dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik Versi 2019 C.

Dengan pertimbangan tersebut di atas maka ketika ini server Dapodikdasmen tetap dibuka dan sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi melalui Aplikasi Dapodik versi 2019 C hingga dengan tanggal 31 Januari 2019 Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi sekolah yang data Calon Peserta UN nya belum valid, untuk segera melaksanakan perbaikan data dan selanjutnya disinkronisasi. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melaksanakan pengecekkan data khususnya data siswa kelas 6, 9 dan 12 pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2019.

Untuk Info selengkapnya silahkan disimak di : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/

Baca dan lihat juga : Surat Edaran Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2019

Demikian info penting untuk sahabat Operator Sekolah yang berkaitan dengan Jadwal Sinkronisasi Dapodik, biar bermanfaat bagi kita semua. Amiiin.
terima kasih
Salam satu Data

0 Response to "√ Perpanjangan Waktu Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Akseptor Un"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel