√ Cara Mengisi Data Kompetensi Guru Pada Aplikasi Dapodik V 2.61 Tahun 2019

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Sahabat Operator Sekolah di manapun berada. Salah satu pembaharuan yang terdapat pada Aplikasi Dapodik Semester 2 v. 2.61 Tahun 2019 ialah tabel Kompetensi Guru.

Tabel Kompetensi guru mempunyai tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini memperlihatkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut. Fitur ini ditambahkan pada ketika pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memperlihatkan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.

Berdasarkan keterangan di atas, Operator tidak perlu melaksanakan entri data Kompetensi Guru secara manual. Sebab secara outomatis, tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel Riwayat Sertifikasi maupun Riwayat Pendidikan Formal Guru terkait. Kendati demikian, anda juga sanggup menambahkannya secara manual. 

Data yang ditambahkan ke dalam Data Kompetensi Guru sanggup lebih dari satu bidang kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama (bagi GTK yang sudah sertifikasi harus sesuai dengan bidang sertifikasinya). Misalnya PKn dan IPS, maka harus dipilih satu kompetensi utamanya.

Data yang diisi pada Tabel Kompetensi Guru adalah:
  1. Bidang Studi isi dengan Bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait.
  2. Urutan isi dengan Urutan bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait. Kolom urutan untuk memilih bidang studi utama atau bukan, tingkat prioritas, maupun tingkat kompetensi penguasaan PTK terhadap bidang studi tersebut. Isikanlah angka 1 pada kolom Urutan apabila mata pelajaran terkait ialah mata pelajaran utama yang diajarkan oleh PTK tersebut.
Adapun Cara Mengisi Data Kompetensi Guru ialah sebagai berikut:
1. Login ke Aplikasi Dapodik 20192.  
2. Klik Menu GTK kemudian Pilih Guru3.  
3. Klik Nama Guru yang ingin diisikan data Kompetensinya
4. Silahkan menuju ke data Rincian GTK
5. Pilih Menu Kompetensi
6. Klik Tombol Tambah
7. Nanti akan muncul sebuah isu yang berisi “Ditemukan dataRwy.Pend.Formal berjumlah.    
    Apakah anda ingin menyalin data tersebut?” 
8. Silahkan Klik Tombol Ya















9. Selesai Data Kompetensi Guru berhasil ditambahkan.

Demikian Cara Mengisi Data Kompetensi Guru pada Aplikasi Dapodik v 2.61 Tahun 2019
Sekian dan terima kasih
supaya bermanfaat
Salam satu data

0 Response to "√ Cara Mengisi Data Kompetensi Guru Pada Aplikasi Dapodik V 2.61 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel